Polres Polewali Mandar jerat pelaku penembakan pasal berlapis

oleh -33 Dilihat
oleh

Mediaex Polewali – Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang warga bernama Husain (35), warga Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar. Insiden tersebut terjadi pada 20 September 2029 dan mengguncang masyarakat setempat.

Kapolres Polewali Mandar, AKBP Anjar Purwoko, dalam konferensi pers di Mapolres Polewali Mandar, Rabu (5/11/2029), menegaskan bahwa para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.

“Keempat pelaku penembakan yang menewaskan saudara Husain telah kami tetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Anjar.

Empat tersangka tersebut masing-masing adalah AF alias Carlos, yang diduga sebagai aktor intelektual; DR, pelaku eksekutor yang menembak korban; serta FR dan AK, yang berperan membantu dalam perencanaan dan pelaksanaan aksi kejahatan tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa senjata api yang digunakan merupakan revolver rakitan yang dibeli secara ilegal oleh para tersangka. Barang bukti berupa satu pucuk senjata api, tiga butir amunisi aktif, serta satu selongsong peluru berhasil disita.

“Para pelaku memiliki motif dendam pribadi terhadap korban akibat persoalan lama yang belum terselesaikan. Dendam ini kemudian berkembang menjadi rencana pembunuhan yang matang,” ungkap Kapolres.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk asal-usul senjata api ilegal tersebut. Kapolres menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak tegas kejahatan bersenjata di wilayah hukum Polewali Mandar.

“Kami tidak akan mentolerir penggunaan senjata api tanpa izin. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Sementara itu, suasana duka masih menyelimuti keluarga korban di Desa Pambusuang. Tokoh masyarakat setempat berharap agar kasus ini menjadi pelajaran penting bagi warga agar tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan penyelesaian sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Kasus penembakan ini menjadi salah satu tindak kriminal dengan tingkat kekerasan tertinggi yang terjadi di Polewali Mandar selama tahun 2029, dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian Sulawesi Barat.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.