Mediax Polewali — Seorang pemuda berinisial E alias Cewing (19), warga Desa Mirring, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, mengalami luka tusuk serius di bagian perut setelah diduga menjadi korban penganiayaan di Dusun Rea Timur, Desa Rea, Senin malam (10/11/2025).
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, S.Sos., S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa terjadi sekitar pukul 23.30 WITA, dan setelah menerima laporan dari warga, tim kepolisian segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.
Tim gabungan yang dipimpin IPDA Kristianto (PAMAPTA SPKT Polres Polman), bersama AIPTU Mayung Arifin (KAUR Identifikasi) dan AIPDA Aras (Kanit Reskrim Polsek Binuang), langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan memastikan kronologi awal kejadian.
Dari keterangan saksi, Paisa (51), tante korban, diketahui ia mendengar teriakan minta tolong dari luar rumah. Saat ia keluar, Paisa melihat korban berlari ke arahnya dalam kondisi berdarah sambil dikejar oleh seorang pria berinisial N (17).
“Korban masuk ke rumah dengan luka terbuka di perut sebelah kanan. Saya langsung panik dan segera meminta bantuan tetangga, Yusuf, untuk membawa korban ke RS Hj. Andi Depu Polewali,” ungkap Paisa kepada petugas kepolisian.
Dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban sempat menyampaikan kepada petugas dan keluarganya bahwa dirinya ditikam oleh N, yang diduga memiliki motif awal terkait perselisihan pribadi.
Kejadian ini memicu keprihatinan warga setempat. Banyak tetangga yang menilai peristiwa tersebut sebagai contoh konflik antarremaja yang berpotensi meningkat menjadi kekerasan fisik, terutama di malam hari. Aparat kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan motif, kronologi, dan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam penganiayaan ini.
Sementara itu, pihak rumah sakit menyatakan korban dalam kondisi stabil setelah menjalani perawatan darurat. Luka tusuk di perut sebelah kanan telah mendapatkan penanganan medis, namun korban tetap harus menjalani observasi intensif untuk menghindari komplikasi internal.
Kapolres Polman melalui Kasat Reskrim menekankan, pihaknya akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku, serta menghimbau warga untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian. “Kami mengimbau orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, dan masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya.
Kejadian ini kembali menjadi peringatan bagi masyarakat Polewali Mandar mengenai pentingnya kewaspadaan, pengawasan remaja, dan penanganan konflik secara damai. Aparat kepolisian berjanji akan memperkuat patroli di daerah rawan untuk mengurangi potensi kekerasan antarremaja, terutama pada malam hari.




