Mediaex Polewali –Perkiraan Dana Transfer Daerah 2026 Polewali Mandar Usai Purbaya Naikkan TKD, Anjlok Rp 178 Miliar Pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menetapkan peningkatan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 menjadi Rp693 triliun, naik dari target sebelumnya Rp650 triliun. Namun, meski terjadi kenaikan secara nasional, alokasi untuk sejumlah daerah justru berpotensi mengalami penurunan. Salah satunya adalah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.baca juga :Warga Terdampak TPST Paku akan Terima Kompensasi Bantuan Bibit dan Perbaikan Jalan
Potensi Penurunan Dana Rp178 Miliar
Data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menunjukkan, pagu dana transfer ke daerah untuk Polewali Mandar pada 2025 mencapai Rp1,192 triliun. Dengan asumsi penurunan sekitar 15 persen pada RAPBN 2026, alokasi tersebut diperkirakan berkurang Rp178 miliar, sehingga menjadi sekitar Rp1,013 triliun.
Penurunan ini dipandang cukup signifikan, mengingat TKD merupakan sumber utama pendanaan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.
Konteks Nasional: TKD Naik, Tapi Masih Lebih Rendah dari 2025
Artinya, meski pemerintah pusat menaikkan TKD dari rancangan awal, sebagian besar daerah tetap akan merasakan pengurangan anggaran.
Sumber Dana Transfer ke Daerah
Dana Transfer ke Daerah terdiri dari beberapa komponen utama:
Tujuan Dana Transfer ke Daerah
Meski terjadi penurunan, tujuan utama TKD tetap sama, yakni:
-
Mendukung pembangunan infrastruktur daerah.
-
Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
-
Mengurangi kesenjangan fiskal antarwilayah.
-
Mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi daerah.
Implikasi untuk Polewali Mandar
Jika penurunan Rp178 miliar benar terjadi, pemerintah daerah Polewali Mandar perlu melakukan penyesuaian kebijakan belanja daerah. Sejumlah program pembangunan bisa terdampak, khususnya yang bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dalam APBN 2025, Dana Alokasi Umum untuk Polewali Mandar mencapai lebih dari Rp856 miliar, sementara DAK Fisik sekitar Rp82 miliar. Dengan adanya penurunan TKD, kedua pos ini kemungkinan besar ikut mengalami pemangkasan.
Harapan Pemerintah Daerah
Pengamat fiskal menilai, meski penurunan ini menjadi tantangan, tetap ada peluang bagi Polewali Mandar untuk memperkuat kemandirian fiskal. “TKD memang berkurang, tapi ini bisa menjadi momentum daerah untuk lebih kreatif menggali sumber pendapatan baru,” ujar salah seorang analis keuangan daerah.